Temui Jaksa Agung, JoMan Pastikan Hukuman Mati Tetap di Atas Meja

15 Desember 2021 10:50

GenPI.co - Ketua Sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer begitu berkomitmen mendorong koruptor yang melakukan skandal di tengah pandemi covid-19 harus dihukum mati.

Noel, sapaan akrabnya,  mengatakan bahwa hukuman mati agar siapapun yang mencoba-coba melakukan korupsi yang merugikan negara berpikir dua kali.

Untuk itu, pihaknya mengunjungi Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan menerapkan hukuman mati tanpa ragu terhadap koruptor.

BACA JUGA:  Fernando EMaS: Haji Lulung Bukan Politisi Biasa, Pengaruhnya Kuat

"Kejagung memastikan bahwa hukuman mati tetap ada di atas meja," katanya kepada GenPI.co, Selasa (14/12).

Noel mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi Asabri, Heru Hidayat, oleh kejaksaan. 

BACA JUGA:  Soal Vaksin Covid-19 untuk Anak, Simak Penjelasan BPOM

Pasalnya, langkah tersebut menjadi solusi pemberantasan korupsi yang lebih baik.

"Kami mendukung penuh langkah Jaksa Agung, S Burhanudin," ujarnya.

BACA JUGA:  BPOM Ungkap Perkembangan Vaksin Merah Putih

Selain itu, Noel juga berharap KPK mengambil langkah sama tanpa keraguan untuk menuntut hukuman mati.

Hal itu, harus dilakukan untuk meminimalisasi ancaman korupsi sistemik di masa depan. 

"Ancaman hukuman mati akan menggentarkan pelaku korupsi bencana dan alat kesehatan," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co