Polemik Karantina Mulan Jameela Bisa Berbuntut Panjang

14 Desember 2021 13:30

GenPI.co - Polemik karantina Mulan Jameela diyakini bisa berbuntut panjang. Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS blak-blakan membuka semua tabir.

Fernando mengatakan, setiap warga negara tanpa terkecuali harus tunduk dan taat terhadap Undang-Undang dan peraturan pemerintah termasuk pejabat negara.

"Apalagi Mulan Jameela ini sebagai pejabat negara, harusnya dia lebih mengerti dan lebih taat pada peraturan mengenai karantina setelah bepergian dari luar negeri," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (14/12).

BACA JUGA:  DPR Sebut Karantina di Hotel Setara Umroh, Mahal Banget

Fernando menegaskan, Satgas Covid-19 dan pihak yang berwenang jangan terkesan melindungi Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani yang diduga melanggar tentang aturan karantina.

Menurutnya, polisi dan Satgas Covid-19 harus mendalami atas dugaan pelanggaran dari Mulan dan suaminya karena belum selesai menjalankan karantina selama sepuluh hari, tetapi sudah terlihat di Pondok Indah Mall.

BACA JUGA:  Jawaban BNPB Soal Ketentuan Karantina Bagi Pejabat

"Kapolri dan Kepala Satgas Covid-19 harus turun tangan memerintahkan bawahannya untuk menindaklanjuti tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Mulan dan Dhani yang melakukan perjalanan ke luar lokasi karantina sebelum selesai masa karantina," katanya.

Sebab, jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa polisi dan Satgas Covid-19 tidak memberlakukan peraturan yang sama antara masyarakat dengan pejabat negara.

BACA JUGA:  Anggota DPR Buka Suara soal Polemik Karantina Mulan Jameela

"Jangan salahkan masyarakat kalau melanggar juga tentang aturan karantina ketika polisi dan Satgas Covid-19 tidak menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan Mulan dan Dhani secara serius," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada surat edaran khusus dari tim Satgas Covid-19 untuk pejabat negara terkait karantina.

Salah satunya ialah pejabat negara diperbolehkan karantina di rumah. Mulan yang merupakan anggota DPR RI dianggap masuk kategori kekhususan itu. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co