GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW meminta pemerintah untuk memperkuat kelembagaan dan penambahan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Hal ini didorong oleh maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya anak-anak.
“Mestinya beliau menteri KPPPA menyampaikan kepada Bapak presiden agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ditingkatkan statusnya baik kewenangan dan anggarannya,” ucap Hidayat Nur Wahid dalam diskusi di DPR RI, Senin (13/12).
Anggota Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan pihaknya selalu meminta agar kementerian PPPA ditingkatkan.
Sebab, menurut Hidayat, anggaran yang sangat minim dari APBN membuat fungsi kementerian PPPA kurang maksimal.
“Jangan hanya menjadi kementerian yang bersifat koordinatif saja, harusnya dia setara dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pertanian dan lainnya,” ucap Hidayat.
Seperti diketahui, sejumlah kasus kekerasan seksual bermunculan baru-baru ini.
Salah satunya adalah pemerkosaan terhadap 21 santriwati di pondok pesantren di Bandung oleh guru berinisial HW.
Kasus yang dilakukan salah satu pimpinan di yayasan pesantren di Kota Bandung itu, saat ini sedang melalui proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung.
Akibat perbuatannya, HW didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 ayat (1) KUHP maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, HW juga didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News