Penjelasan Ahli Soal Pengesahan RUU IKN Yang Tergesa-gesa

13 Desember 2021 17:10

GenPI.co - Ada penjelasan ahli soal pengesahan RUU IKN yang dinilai tergesa-gesa. Semua sisi dibuka. Semua analisis diungkap ke publik.

 Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddinn Ritonga menyoroti target Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Ketua Pansus, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dinilai tergesa-gesa untuk mengesahkan RUU IKN pada awal 2022.

BACA JUGA:  Pengamat Sindir Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Baru, Telak

Selain itu, Doli juga menegaskan bahwa pemerintah dan mayoritas fraksi DPR sepakat soal pemindahan IKN. 

Menyoroti hal itu, Jamiluddin menilai kesepakatan tersebut menguatkan dugaan pemindahan IKN untuk mengakomodir kepentingan elite daripada rakyat. 

BACA JUGA:  Terkait Ibukota Baru, DPR Telah Terima Surat Presiden

“Elite yang dimaksud di sini adalah eksekutif dan partai pendukung pemerintah,” ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Sabtu (11/2). 

Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu mengatakan, Mayoritas fraksi di DPR yang mendukung pemindahan IKN juga berasal dari partai pendukung pemerintah. 

BACA JUGA:  Saleh Daulay Beberkan Alasan Pengurangan Anggota Pansus RUU IKN

“Fraksi di DPR ini akan dijadikan stempel untuk memuluskan keinginan para elite tersebut dengan target selesai awal 2022,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, dirinya mengatakan ada indikasi pemindahan IKN yang memang lebih dominan keinginan pemimpin rakyat.

“Pemindahan IKN makin elitis karena Jokowi menetapkan lokasi IKN baru,” tambahnya.  

Jokowi sudah menetapkan lokasi IKN baru seluas 180 ribu hektare  berada di perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co