Pembatasan Usia Calon Legislatif Ditentang Saan Mustopa

11 Desember 2021 14:20

GenPI.co - Wacana pembatasan usia maksimal untuk Calon Legislatif ditentang Saan Mustopa. Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu melontarkan semua alasannya.

Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak setuju dengan adanya pembatasan usia maksimal bagi calon legislatif.

Dia menjelaskan, UU Pemilu mendesain pembatasan usia caleg hanya untuk, tetapi usia minimum, bukan mengatur usia maksimum.

BACA JUGA:  Ketua KPK Yakin Caleg PDIP Harun Masiku Pulang ke Indonesia

“Lembaga Legislatif ini jabatan dipilih, bukan jabatan yang diangkat,” ucap Saan dalam diskusi di DPR RI, Kamis (9/12).

Politikus NasDem itu pun membandingkan jabatan legislatif dengan lainnya.

BACA JUGA:  Ketua KPK Yakin Caleg PDIP Harun Masiku Pasti Ketangkap

“Secara posisi dibandingkan dengan jabatan-jabatan yang lain, misalnya Hakim Konstitusi, di birokrasi dan sebagainya, mereka itu kan semua jabatan yang diangkat tentu ada batas usia pensiun,” ucap Saan.

Saan mengatakan anggota DPR maupun DPRD merupakan jabatan yang dipilih oleh rakyat. 

BACA JUGA:  Gagal Menjadi Caleg, Apa Kabar Nafa Urbach?

Oleh sebab itu, maka selama masih dipilih dan dipercaya, tidak ada masalah. 

Soal produktivitas, Saan mengatakan usia tidak bisa menjadi ukuran. Menurutnya, anggota yang berusia 70-80 tahun justru terlihat rajin. 

“Di negara-negara yang demokrasinya sudah maju pun sebenarnya orang bisa lama, selama dipilih terus dan partai memberikan kesempatan dia dicalonkan dan dia dipilih maka tidak ada masalah,” jelasnya.

Pembatasan usia maksimal dilatarbelakangi masih banyak anggota dewan yang sudah tua. Sehingga dari segi usia dinilai sudah tidak mampu menjalankan tugas-tugas kedewanan yang menuntut stamina tinggi baik fisik dan berpikir. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co