GenPI.co - Dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarso mengatakan, civitas akademika UI terus mendorong seluruh pihak untuk membatalkan Statuta UI PP 75/21.
Aliansi BEM se-UI yang didukung guru besar, dosen, tendik, dan alumni, kini telah menggaungkan tagar #CabutStatutaUI #BubarkanMWAUI.
"Jika permasalahan ini tidak kunjung selesai di tingkat UI dan Kemendikbudristek, gelombang aksi akan terus membesar lanjut ke istana," kata Reni kepada GenPI.co, Kamis (9/12).
Reni mengatakan, pascaaksi di depan Kemendikbudristek ada beberapa kesepakatan yang telah terjadi.
Menurutnya, Kemendikbudristek akan mengundang Rwktor UI Ari Kuncoro, Majelis Wali amanat UI Saleh Husin, Senat Akademik Nahrowi, dan Guru Besar UI Prof Dr Harkristuty Harkrisnowo, untuk menyelesaikan permasalahan Statuta UI.
"Minggu ini atau maksimal awal minggu depan bertempat di Kemendikbudristek," katanya.
Adapun, penyelesaian ini akan dilakukan bertahap.
Reni juga mengungkap semua proses ini dijanjikan transparan dan dapat diakses publik.
"Tagar ini digaungkan sebagai wujud ketidak-percayaan kepada Rektor UI dan MWA UI karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah efek domino masalah statuta UI PP 75/21 kepada kampus-kampus lain," katanya.
Adapun, poin tuntutan yang disorot ialah, pertama, mengawal seluruh proses yang berlangsung di Kemendikbudristek terkait rapat bersama empat organ UI dalam menyelesaikan polemik Statuta UI.
Kedua, mendesak Kemendikbudristek dan emoat organ UI membatalkan Statuta UI.
Ketiga, menuntut seluruh pihak terkait untuk tidak saling melempar tanggung jawab.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News