Suara Lantang KPAI Soal Aksi Bejat Terhadap Santriwati di Bandung

10 Desember 2021 10:40

GenPI.co - Komisioner KPAI Retno Listyarti bersuara lantang soal aksi bejat yang dilakukan guru pesantren di Bandung terhadap belasan santriwati.

Retno meminta pelaku tindak kekerasan seksual tersebut untuk dihukum seberat-beratnya.

“Saya sebagai Komisioner KPAI mengutuk perbuatan bejat yang dilakukan oleh oknum pendidik di salah satu Pondok Pesantren di Bandung Jawa Barat,” ucap Retno kepada GenPI.co, Jumat (10/12).

BACA JUGA:  Santriwati Jadi Korban Pelecehan Guru Pesantren, PSI Naik Pitam!

Lembaga perlindungan anak tersebut meminta pihak berwajib untuk menuntut pelaku dengan hukuman yang setimpal. 

KPAI mendorong pelaku dengan hukum maksimal, 20 tahun sebagaimana tuntutan Jaksa,” katanya. 

BACA JUGA:  Santriwati Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Harus Dihukum Berat

Selain itu, KPAI meminta pelaku juga diberikan hukuman tambahan agar setimpal dengan perbuatannya. 

“Juga hukum tambahan kebiri, karena korban banyak dan perbuatan bejat pelaku dilakukan berkali-kali,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Soal Aksi Bejat Guru Pesantren, Muhammadiyah Respons Begini

Seperti yang diberitakan, aksi keji dilakukan seorang guru salah satu pesantren di Bandung, berinisial HW. 

Pelaku tega memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan korban mengalami trauma.

Kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan dan pada Selasa (7/12) sidang sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co