GenPI.co - Gusnaidi Hetminado alias Teddy Gusnaidi memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pemanggilan itu terkait dengan pelaporan Teddy Gusnaidi terhadap Politikus Gerindra Fadli Zon yang diduga melanggar kode etik.
Dia mengaku telah menyampaikan kronologi terkait cuitan yang dilakukan Fadli Zon.
"Jadi permintaan saya minta Fadli Zon dipanggil MKD dan alhamdulillah dikabulkan,” ucap Teddy di kawasan DPR RI, Rabu (8/12).
Teddy mengungkapkan Fadli Zon akan dipanggil MKD pada 16 atau 15 Desember 2021.
“Dipanggil untuk menjelaskan siapa invisible hand itu," katanya.
Teddy mengatakan narasi yang dibuat Fadli sangat berbahaya, dan bisa dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk membuat kondisi tidak kondusif.
"Kita tahu lah, organisasi-organisasi, orang-orang yang memang menyerang dan tidak ingin bangsa ini menggunakan sistem Pancasila," ucapnya.
Menurutnya, narasi yang dibangun Fadli Zon bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk disampaikan ke bawah.
Tak hanya itu, narasi tersebut juga bisa berkembang seolah-olah sistem di Indonesia bobrok karena pasal dalam undang-undang bisa dipesan.
Terkait sanksi yang akan diterima Fadli Zon, Teddy menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk memproses lebih lanjut.
"Biarkan saja MKD yang memutuskan (sanksi atau tidak), saya tidak punya kepentingan apapun karena buat saya paling tidak mengingatkan bahwa lembaga ini harus dijaga marwahnya," pungkas Teddy Gusnaidi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News