GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi soal tidak bolehnya kegiatan Reuni 212 yang sejatinya digelar pada Kamis (2/12).
Banyak seruan dari masa aksi tersebut yang menganggap kepolisian memperbolehkan demo buruh, sementara itu aksi Reuni 212 tidak.
Endra Zulpan mengungkapkan alasan pihaknya tak memberikan izin gelaran acara tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak mengeluarkan surat rekomendasi.
"Juga harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta," ujar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (2/12).
Atas dasar itulah pihaknya memutuskan tidak memberikan izin keramaian untuk pelaksanaan kegiatan tahunan itu.
"Di sini lebih awal sudah kami beri tahu stetment resmi dari pemda dan polisi daerah tidak diberikan izin," tuturnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sumsel itu menyebut tidak ada massa yang melakukan kegiatan dengan memaksakan diri ikut reuni.
Sehingga, tidak ada simpatisan yang ditahan, diperiksa, ataupun dikenakan sanksi pidana.
"Semua (massa, red) kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News