Penuh Pertanyaan, Demo Buruh Boleh tapi Tidak Reuni 212

03 Desember 2021 02:30

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi soal tidak bolehnya kegiatan Reuni 212 yang sejatinya digelar pada Kamis (2/12).

Banyak seruan dari masa aksi tersebut yang menganggap kepolisian memperbolehkan demo buruh, sementara itu aksi Reuni 212 tidak.

Endra Zulpan mengungkapkan alasan pihaknya tak memberikan izin gelaran acara tersebut.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Tidak Berani Bubarkan Kelompok 212 Demi Politik

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak mengeluarkan surat rekomendasi.

"Juga harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta," ujar Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (2/12).

BACA JUGA:  Munculnya KASAD Dudung Abdurachman di Reuni 212

Atas dasar itulah pihaknya memutuskan tidak memberikan izin keramaian untuk pelaksanaan kegiatan tahunan itu.

"Di sini lebih awal sudah kami beri tahu stetment resmi dari pemda dan polisi daerah tidak diberikan izin," tuturnya.

BACA JUGA:  16 Pemuda Cianjur Diperiksa Polisi, Diduga Ramaikan Reuni 212

Mantan Kabid Humas Polda Sumsel itu menyebut tidak ada massa yang melakukan kegiatan dengan memaksakan diri ikut reuni.

Sehingga, tidak ada simpatisan yang ditahan, diperiksa, ataupun dikenakan sanksi pidana.

"Semua (massa, red) kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Annissa Nur Jannah
Reuni 212   Demo Buruh   Buruh   212   Endra Zulpan  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co