PKS Sebut UU Ciptaker Terburu-Buru, Bisa Jadi Bumerang

02 Desember 2021 22:40

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera angkat suara terkait Presiden Joko Widodo yang akan segera mengurus putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Menurutnya, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang tidak runtut dalam jangka waktu yang pendek menyebabkan ketidakoptimalan dalam pembahasan.

“Padahal UU ini jelas akan memberikan dampak yang luas bagi banyak orang,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Kamis (2/12).

BACA JUGA:  UU Omnibus Law Akan Diperbaiki, Pengamat Merasa Lega

Untuk itu, dirinya mengakui bahwa pemerintah sedang berusaha memberi kepastian hukum.

Lebih lanjut, UU yang dibahas pun terlalu terburu-buru bisa menjadi bumerang bagi iklim investasi tanah air.

BACA JUGA:  Soal UU Omnibus Law, Ray Rangkuti: Negara Harus Minta Maaf

“Kita paham keinginan pemerintah untuk sesegera mungkin memadukan berbagai UU, menghadirkan kepastian hukum sehingga perekonomian nasional (khususnya dibidang investasi) bisa kian tumbuh,” kataya.

Mardani menambahkan bahwa putusan MK memberikan pelajaran bahwa tujuan baik tidak bisa mengabaikan prosedur.

“Sebagai partai oposisi, Insya Allah PKS akan terus mengawasi dan mengkritisi pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya, Jokowi harus memerhatikan azas-azas serta tata cara pembentukan UU yang baik. Terutama, azas keterbukaan dan partisipasi publik.

“Karena kita tau, UU ini tidak dirumuskan secara baik karena masih ada berbagai perubahan substansi setelah disahkan di Paripurna DPR 5 Oktober 2020,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga perlu memerhatikan soal aspek partisipasi publik yang kerap dipandang sebelah mata.

“Jangan sampai hal tersebut dianggap menghambat proses legislasi. Minimnya partisipasi tidak jarang menimbulkan UU ditolak oleh masyarakat,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co