GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera angkat suara terkait Presiden Joko Widodo yang akan segera mengurus putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Menurutnya, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang tidak runtut dalam jangka waktu yang pendek menyebabkan ketidakoptimalan dalam pembahasan.
“Padahal UU ini jelas akan memberikan dampak yang luas bagi banyak orang,” ujar Mardani Ali Sera kepada GenPI.co, Kamis (2/12).
Untuk itu, dirinya mengakui bahwa pemerintah sedang berusaha memberi kepastian hukum.
Lebih lanjut, UU yang dibahas pun terlalu terburu-buru bisa menjadi bumerang bagi iklim investasi tanah air.
“Kita paham keinginan pemerintah untuk sesegera mungkin memadukan berbagai UU, menghadirkan kepastian hukum sehingga perekonomian nasional (khususnya dibidang investasi) bisa kian tumbuh,” kataya.
Mardani menambahkan bahwa putusan MK memberikan pelajaran bahwa tujuan baik tidak bisa mengabaikan prosedur.
“Sebagai partai oposisi, Insya Allah PKS akan terus mengawasi dan mengkritisi pemerintah,” ucapnya.
Menurutnya, Jokowi harus memerhatikan azas-azas serta tata cara pembentukan UU yang baik. Terutama, azas keterbukaan dan partisipasi publik.
“Karena kita tau, UU ini tidak dirumuskan secara baik karena masih ada berbagai perubahan substansi setelah disahkan di Paripurna DPR 5 Oktober 2020,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga perlu memerhatikan soal aspek partisipasi publik yang kerap dipandang sebelah mata.
“Jangan sampai hal tersebut dianggap menghambat proses legislasi. Minimnya partisipasi tidak jarang menimbulkan UU ditolak oleh masyarakat,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News