GenPI.co - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil Junimart Girsang.
Pernyataan itu disampaikan Razman buntut dari ucapan politikus PDI Perjuangan tersebut yang meminta Ormas Pemuda Pancasila dibubarkan.
"Kalau ini makin tinggi gejolaknya, saya minta, saya mohon Pak Kapolri panggil yang bersangkutan (Junimart, red) beri waktu dia diperiksa 1x24 jam. Tanya apa maksudnya," kata Razman di Polda Metro Jaya, Senin (29/11).
Dia menduga Juniver memiliki niat jahat guna memprovokasi orang lain ihwal aksi demonstrasi yang digelar Ormas PP itu.
"Jangan-jangan dia (Junimart, red) punya niat jahat yang terselubung. Jangan-jangan ada orang yang memprovokasiin," kata Razman.
Diketahui, perseteruan Junimart dengan Ormas PP bermula dari bentrokan Pemuda Pancasila dan FBR pada Jumat (19/11).
Posko Pemuda Pancasila rusak akibat bentrokan ini.
Junimart Girsang lantas meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan kedua ormas tersebut.
Junimart meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.
Menurut Razman, persoalan kedua Ormas itu tak etis dibicarakan oleh seorang anggota DPR RI.
"Urusan persoalan keributan di Ciledug, kok, sampai di bahas oleh seorang anggota DPR RI. Yang dia menyampaikan itu salah lagi kepada Mendagri," kata Razman.(mcr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News