Sang Pemimpi Rasullullah SAW, Haikal Hassan Mangkir dari Polisi

27 November 2021 11:10

GenPI.co - Haikal Hassan mangkir dari panggilan polisi terkait laporan kasus mimpi bertemu Rasullullah SAW .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan jubir Persaudaraaan Alumni (PA) 212 itu dijadwalkan pemanggilan pada Jumat (26/11).

"Yang bersangkutan tidak hadir pemanggilan," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (27/11).

BACA JUGA:  Saraswati Ajak Anak Milenial Terjun ke Politik

Zulpan mengatakan, kasus yang menjerat Haikal Hassan sudah naik ke tingkat penyidikan.

Tetapi, pemeriksaan terhadap Haikal Hassan masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA:  Nih, 4 Nama Artis Top Berpeluang Jadi Gubernur DKI

"Sudah (sidik) ya," ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Ricad Mahenu mengungkapkan Haikal Hassan tidak memenuhi pemeriksaan lantaran istrinya sedang sakit.

BACA JUGA:  Siti Fadilah Curiga Ada yang Aneh Covid-19 di Indonesia

"Dia tidak bisa hadir karena istrinya sakit," ungkap Rovan.

Seperti diketahui, Haikal Hassan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pemanggilan terhadap Haikal Hassan ini tertuang dalam surat panggilan nomor S.Pgl/4429/X/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co