GenPI.co - Haikal Hassan mangkir dari panggilan polisi terkait laporan kasus mimpi bertemu Rasullullah SAW .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan jubir Persaudaraaan Alumni (PA) 212 itu dijadwalkan pemanggilan pada Jumat (26/11).
"Yang bersangkutan tidak hadir pemanggilan," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (27/11).
Zulpan mengatakan, kasus yang menjerat Haikal Hassan sudah naik ke tingkat penyidikan.
Tetapi, pemeriksaan terhadap Haikal Hassan masih berstatus sebagai saksi.
"Sudah (sidik) ya," ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Ricad Mahenu mengungkapkan Haikal Hassan tidak memenuhi pemeriksaan lantaran istrinya sedang sakit.
"Dia tidak bisa hadir karena istrinya sakit," ungkap Rovan.
Seperti diketahui, Haikal Hassan bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemanggilan terhadap Haikal Hassan ini tertuang dalam surat panggilan nomor S.Pgl/4429/X/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News