GenPI.co - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono bersuara lantang meminta agar anggaran TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan) Anies Baswedan dihapus.
Tidak hanya itu, Gembong Warsono juga meminta agar TGUPP tidak menggerogoti APBD Pemprov Jakarta.
"Kami rekomendasikan alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya Rp19 Miliar untuk di drop di nol kan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11).
Di sisa akhir masa jabatan Anies Baswedan, Gembong Warsono tidak mempermasalahkan untuk menggunakan 'jasa' TGUPP.
Namun yang paling penting, kata Gembing, jangan sampai peran TGUPP ini dapat mengganggu SKPD.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono meminta gaji TGUPP tidak lagi dibiayai melalui APBD.
Menurutnya, gaji TGUPP bisa diatur secara mandiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Terlebih gubernur memiliki biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News