GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan dirinya dan Habib Bahar bin Smith akan bersatu kembali.
Diketahui, Habib Bahar memang telah bebas usai menjalani hukuman penjara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Novel mengatakan, Habib Bahar memang sudah lama bersahabat dengannya.
"Saya selain menjadi pengacaranya beliau, saya juga sobat lama dalam sama sama berdakwah," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Senin (22/11/2021).
Novel bercerita, dirinya dan Habib Bahar memang terus mensyiarkan Islam dan berdakwah dari panggung ke panggung.
"Insya Allah saya bersama HB bahar akan kembali," katanya.
Lebih lanjut, Novel menegaskan, dirinya dan Habib Bahar akan menyuarakan pembebasan IB HRS, Habib Hanif dan Munarman serta ulama lain yang saat ini terzalimi.
Novel lantas membagikan foto saat dirinya berjuang bersama Habib Bahar di bawah komando IB HRS.
"Ini dalam kegiatan aksi bela Islam," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Habib Bahar terbukti melanggar Pasal 351 KUHP ayat 1 juncto Pasal 55.
Dia pun harus dipenjara selama tiga bulan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Usai keluar dari penjara, Habib Bahar mengaku akan terus mengambil jalur berdakwah dan terus berada di bawah komando IB HRS.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News