GenPI.co - Ketua Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri menyoroti ucapan politikus PDIP Arteria Dahlan perihal polisi, hakim, dan jaksa seharusnya tak dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dia menilai, komentar Arteria Dahlan sungguh tidak tepat.
"Pendapat bahwa polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh dijerat dalam OTT tidak tepat," kata Ahmad kepada GenPI.co, Sabtu (20/11/2021).
Dirinya menegaskan bahwa semua orang punya kedudukan yang sama di depan hukum (equality before the law).
"Dalam hal tindak pidana korupsi pun penyelidikan dan penyidikan yang menjadi wewenang KPK itu dilakukan untuk pengawasan dan penindakan terhadap aparat penegak hukum (APH) dan penyelenggara negara," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, sekalipun batas argumentasinya dalam kerangka instrumen penegakan hukum bukan batasan yang tidak bisa dilakukan.
Dirinya juga menyebutkan, jika dalam hal penyelidikan dan penyidikan telah sesuai prosedur dan memenuhi syarat-syaratnya, berhak dilakukan OTT, penahanan, bahkan jemput paksa.
"Namun, dalam periode lalu, secara istilah, OTT memang kerap menjadi sesuatu yang heboh dengan pernik drama-drama," ungkap Ahmad.
Oleh karena itu, penting dikedepankan adalah hal seperti yang dilakukan KPK saat ini.
"Harus transparan, diumumkan dan sesuai prosedur, serta tegas untuk menindak siapa pun yang melanggar atau melakukan penyimpangan. Bukan dramatisasi OTT seperti dahulu," terang Ahmad.
Selain itu, terpenting dicatat yakni instrumen penegakan hukum, bukan hanya penindakan berupa OTT semata.
Karena hal itu menjadi upaya penindakan harus lebih canggih karena modus dan cara koruptor beraksi juga lebih canggih.
"Dalam hal ini ketegasan KPK selalu diuji untuk tetap memberantas korupsi, siapa pun pelakunya, sekalipun pejabat tinggi," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News