GenPI.co - Bursa calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mulai memanas.
Namun, belum ada partai politik (parpol) yang secara resmi mengumumkan capres yang akan diusungnya.
Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari membeberkan analisisnya.
"Parpol itu hampir pasti semuanya mengambil keputusan saat-saat akhir menjelang pendaftaran," kata Qodari kepada GenPI.co, Sabtu (20/11).
Tentu bukan tanpa alasan Qodari menyebut parpol akan mengambil keputusan saat-saat akhir pendaftaran capres pada Pilpres 2024.
Sebab, kata Qodari, parpol akan melihat hasil survei dan konstelasi politik pada saat-saat terakhir.
"Itu sebabnya parpol sulit mengambil keputusan dengan cepat, terutama parpol yang masih cair," kata Qodari.
Qodari menjelaskan bahwa parpol yang masih cair yakni yang mempunyai banyak kandidat dan kandidatnya tidak terlalu kuat.
Untuk diketahui, pemerintah mengusulkan agar pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2024 dilaksanakan pada 15 Mei 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jakarta, (27/9).
"Tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan ke KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober," ujar Mahfud MD. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News