GenPI.co - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menanggapi penangkapan terduga teroris anggota MUI.
Menurutnya, Densus 88 bisa salah tangkap terkait terorisme yang mengatasnamakan Jemaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 bisa salah tangkap terkait aksi penangkapan yang masif dilakukan pada akhir tahun 2021," ucap Harits kepada GenPI.co, Rabu (17/11).
Harits menjelaskan, anggota JI dikategorikan sebagai organisasi teroris di Indonesia.
Oleh karena itu, Densus 88 dengan mudah menangkap terduga teroris bila melihat aspek JI.
"Menurut pengadilan, JI dikategorikan sebagai teroris. Jadi, Desnsus 88 merasa cukup menangkap seseorang terduga JI," jelasnya.
Dengan demikian, Harits menilai penangkapan terduga teroris anggota MUI cukup menghebohkan.
Namun, ia merasa hal tersebut tidak bersangkutan dengan lembaga tersebut.
"Tidak perlu berlebihan untuk mengawasi MUI. Sebab, ini juga tidak ada kaitannya dengan lembaga," imbuhnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap terduga teroris, yakni anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News