GenPI.co - Akademisi politik Hamka mempertanyakan nasib negara Indonesia usai pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada 2024.
Menurut Hamka, permasalahan di Indonesia hari ini sudah terlalu kompleks, sehingga perlu perhatian yang lebih khusus dalam mengelola negara.
“Nasib negara ini usai 2024 akan seperti apa ketika sudah dibebani masalah yang cukup besar?” ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (14/11).
Hamka mengatakan bahwa salah satu masalah serius yang dialami oleh Indonesia adalah terkait utang.
Pasalnya, utang Indonesia hari ini jumlahnya sudah sangat besar.
“Hutangnya sudah melampaui PDB negara, padahal secara undang-undang itu tidak boleh,” katanya.
Pakar politik itu memaparkan bahwa dalam konstitusi sudah dijelaskan utang Indonesia tak boleh lebih dari 30 persen pendapatan domestik bruto (PDB) negara.
“Apa pun itu bentuknya, baik pinjaman atau investasi, hanya bisa ditoleransi di angka 30 persen,” paparnya.
Namun, utang Indonesia kini sudah melampaui apa yang tertulis di dalam konstitusi.
“Secara konstitusional, fakta itu tentu sudah melanggar dan ini adalah masalah besar,” ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News