Puan Maharani Sebut DPR Berkomitmen Dalam Melakukan Kebijakan

15 November 2021 11:40

GenPI.co - Ketua DPR Puan Maharani menyebut parlemen akan mengarahkan fungsi pengawasan dalam memastikan pelayanan pemerintahan bisa berjalan secara baik.

Misalnya, isu kasus pinjaman online atau pinjol ilegal, penanganan pandemi Covid-19, upah minimum, hingga antisipasi bencana akibat cuaca ekstrem.

Sesuai aturan, menurut Puan, DPR memiliki hak pengawasan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran.

BACA JUGA:  Permendikbud 30 Pendorong RUU PKS Segera Disahkan DPR

Tujuannya agar semuanya dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Saat ini, kata Puan, ada berbagai isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

“Berbagai permasalahan yang saat ini menjadi perhatian luas dari rakyat antara lain kasus pinjaman online illegal, rencana kenaikan upah minimum 2022, penanganan pandemi Covid-19 yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian Covid-19,” kata Puan saat Pidato Pembukaan Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2021-2022 di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

BACA JUGA:  Anggota DPR Tegas Sentil Luhut Pandjaitan, Menohok Banget

Selain itu, masih ada soal antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstrem, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan Covid-19 menjelang akhir tahun 2021, serta rencana pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia.

Puan menilai kebijakan tes PCR untuk seluruh perjalanan penerbangan kurang efektif.

DPR pun disebut akan mengawal setiap persoalan yang kini muncul mengingat lembaga legislatif itu selalu dituntut agar dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat.

“DPR dengan kewenangan yang dimilikinya, akan secara efektif mendorong pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat, sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya,” kata Puan.

Tak hanya itu, DPR dipastikan terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi, untuk dapat memperkuat upaya penanganan Pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial.

Sebelumnya banyak penggerebekan kantor pinjol (pinjaman online) oleh polisi kini dilakukan di mana-mana.

Penggerebekan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyoroti pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan Jokowi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit memerintahkan jajarannya untuk bertindak.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit.

Sebagai contoh ada penggerebakan di Kantor penagih pinjol di Tangerang digerebek pada Kamis (14/10). Polisi menggerebek PT Indo Tekno Nusantara (ITN).

Perusahaan tersebut diketahui membidangi jasa penagih utang pinjol. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co