GenPI.co - Salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan mengatakan pihaknya akan kembali menggugat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dia sendiri mengatakan saat ini masih menghormati putusan MA yang menolak Judical Review AD/ART.
Namun, Hencky memastikan langkahnya tak berhenti sampai di situ saja.
"Iya (gugatan lagi,), mau dilakukan minggu depan," kata Hencky kepada GenPI.co, Kamis (11/11).
Sebagai orang yang turut mendirikan Demokrat, pihaknya sangat yakin bahwa keadilan akan didapatnya dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, dia tak ingin berhenti berjuang melalui ranah hukum agar Demokrat kembali berjalan sesuai marwah.
"Akan kami lakukan, baik di Polda maupun kejaksaan," imbuhnya.
Gugatan itu masih menuntut diubahnya mukadimah Partai Demokrat dan menjadikan SBY sebagai pendiri Demokrat.
Hencky masih meyakini hal itu sebagai sebuah pembegalan partai sekaligus pembohongan publik.
Sebab, menurutnya ada 99 nama lain yang menjadi pendiri dan menandatangi akte pendirian.
"Ini sesi berikutnya (gugatan)," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News