Seorang Pendiri Demokrat Gugat Kubu AHY, Ada Pembohongan Publik

11 November 2021 15:50

GenPI.co - Salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan mengatakan pihaknya akan kembali menggugat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dia sendiri mengatakan saat ini masih menghormati putusan MA yang menolak Judical Review AD/ART.

Namun, Hencky memastikan langkahnya tak berhenti sampai di situ saja.

BACA JUGA:  Judical Review Ditolak MA, Pendiri Demokrat Sebut Nama Yusril

"Iya (gugatan lagi,), mau dilakukan minggu depan," kata Hencky kepada GenPI.co, Kamis (11/11).

Sebagai orang yang turut mendirikan Demokrat, pihaknya sangat yakin bahwa keadilan akan didapatnya dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Elite Demokrat Bingung Lihat Kubu Moeldoko Bersyukur Kalah di MA

Oleh karena itu, dia tak ingin berhenti berjuang melalui ranah hukum agar Demokrat kembali berjalan sesuai marwah.

"Akan kami lakukan, baik di Polda maupun kejaksaan," imbuhnya.

BACA JUGA:  Soal Keputusan MA, Herzaky Demokrat Bilang Begini

Gugatan itu masih menuntut diubahnya mukadimah Partai Demokrat dan menjadikan SBY sebagai pendiri Demokrat.

Hencky masih meyakini hal itu sebagai sebuah pembegalan partai sekaligus pembohongan publik.

Sebab, menurutnya ada 99 nama lain yang menjadi pendiri dan menandatangi akte pendirian.

"Ini sesi berikutnya (gugatan)," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co