Sengkarut Pelaksanaan Formula E di Jakarta, KPK Turun Tangan

09 November 2021 04:20

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara kebenaran soal utang Dispora DKI sebesar Rp 180 miliar untuk membayar commitment fee Formula E.

Ahmad Riza Patria mengatakan, sebenarnya dirinya tidak mengetahui soal utang itu

"Nanti saya cek, saya baru dengar," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (8/11).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Khasiatnya Cespleng, Dahsyat Banget

Ahmad Riza Patria mengatakan, pengecekan lebih lanjut agar memastikan Pemprov ada pinjaman ke Bank DKI atau tidak.

"Pasti memang semua uang Pemda ada di Bank DKI," ujarnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pandan Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Menurutnya, terkait Formula E seperti semuanya sesuai dengan aturan dan ketentuan serta juga sudah diperiksa oleh BPK.

"Alhamdulilah tidak ada temuan sejauh ini. Namun, kami menghormati proses hukum yang berjalan di KPK," ungkapnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Kemangi Campur Madu Dahsyat, Bikin Wanita Puas

Ahmad Riza Patria pun meminta jajaranya terus menjalankan tugas dengan sebaiknya, baik pelaksanaan Formula E atau apapun yang berkaitan saat ini.

"Jakpro dan Dispora melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ujarnya.

Ahmad Riza Patria pun juga menyinggung soal tempat pelaksanan Formula E yang masih menunggu waktu untuk ditentukan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan anak buahnya sedang bekerja menelisik dugaan korupsi dalam perhelatan balap mobil listrik itu.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi.

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," kata Firli.

Dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaran Formula E ini ramai dikemukakan oleh banyak pihak, khususnya dari fraksi oposisi Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta.

Pada September 2021, PSI dan PDIP menjadi partai yang mengajukan hak interpelasi kepada Anies soal Formula E.

Namun, sidang paripurna interpelasi itu batal terlaksana, karena hanya 33 orang yang hadir. Sedangkan menurut peraturan, harus ada minimal 51 anggota dewan yang hadir.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co