Jokowi Didesak Cabut Posisi Jenderal Andika Jadi Panglima TNI

06 November 2021 22:00

GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyoroti sosok KSAD Jenderal Andika Perkasa yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurutnya, Jokowi harus segera mencabut surat penunjukan Jendral Andika yang diduga memiliki sejumlah permasalahan sebagai calon tunggal Panglima TNI.

"Kemudian dia harus membentuk Tim Percepatan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI untuk melakukan reformasi dan transformasi TNI," ujar Gufron kepada GenPI.co, Sabtu (6/11/2021).

BACA JUGA:  Faktor Utama Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Menurutnya, ada berbagai permasalahan yang membuat Jenderal Andika tidak bisa menjadi panglima TNI.

Di antaranya yakni dugaan keterlibatan KSAD dalam pembunuhan aktivis Papua Theys Hiyo Eluay.

BACA JUGA:  Pangkostrad Dudung Disebut Siap Gantikan Andika di Posisi KSAD

"Komnas HAM melakukan pengujian segera terhadap dugaan peranan Andika Perkasa dalam Kasus pembunuhan Theys Eluay pada November 2001," kata dia.

Menurutnya, tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang akan segera digelar di DPR harus dilakukan secara transparan.

BACA JUGA:  Mendadak, Air Mata Jenderal Andika Mengalir, Ucap Terima Kasih

Oleh sebab itu dirinya meminta agar DPR menguji secara serius komitmen calon panglima TNI.

"Atas demokrasi, HAM, pemberantasan korupsi, khususnya dugaan keterkaitan KSAD Jenderal Andika Perkasa dalam pembunuhan Theys Hiyo Eluay," terangnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga menilai Jenderal Andika sepatutnya ditolak karena memiliki harta kekayaan dengan jumlah fantastis.

"DPR wajib melibatkan dan meminta pendapat publik dalam menguji dan menilai calon panglima TNI lewat lembaga independen atau pakar yang kredibel," katanya.

Kemudian, menurutnya, DPR juga perlu melibatkan Komnas HAM dan KPK serta lembaga-lembaga masyarakat sipil lainnya dalam menguji calon panglima TNI.

Bukan tanpa alasan, menurut Gufron, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menguji calon tersebut secara seksama.

"Jangan sampai ada kesan bahwa DPR RI hanya sekadar menjadi juru stempel Presiden Jokowi," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co