GenPI.co - Wakil Direktur Puskapol UI Hurriyah mengatakan bahwa regulasi dan prosedur penyelenggaraan pemilu seringkali tak berjalan beriringan.
Secara prosedural, penyelenggaraan pemilu harus menyediakan ruang komunikasi dan koordinasi di antara para koordinator.
“Hal tersebut saat ini jadi membuat tarik ulur penyelenggaraan pemilu jadi terkesan sangat kuat,” ujarnya dalam diskusi “Tarik Ulur Penentuan Jadwal Pemilu, Apakah KPU Masih Independen?”, Rabu (3/11).
Hurriyah menyayangkan hal tersebut, sebab proses pemilihan seleksi panitia pemilu sudah berjalan.
“Fakta tersebut tentu membuat publik bertanya-tanya,” ungkapnya.
Menurut Hurriyah, hal tersebut sudah tak membicarakan perihal masalah teknis dan prosedur penyelenggaraan pemilu.
“Hal itu sudah berkaitan dengan aspek politis. Ada kepentingan dibalik penentuan jadwal pemilu,” tuturnya.
Hurriyah memaparkan bahwa penyelenggara pemilu melibatkan kepentingan elit, mulai dari pihak penyelenggara, pemerintah, politisi, dan partai politik.
“Pihak yang berwenang memang penyelenggara, tetapi ada pihak lain yang mempunyai kepentingan,” paparnya.
Hal tersebut tercermin dari pihak pemerintah yang bersikeras menetapkan jadwal pemilu yang berbeda dari KPU.
“Ada opini, bahkan indikasi, bahwa pemerintah ingin melakukan intervensi terhadap kewenangan KPU yang sudah dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.
Selain itu, ada pertimbangan tradisi penyelenggaraan pemilu yang biasa dilakukan di waktu tertentu.
“Ada keinginan untuk menjaga keajegan dalam penyelenggaraan, misalnya kalau biasa dilakukan pada April, ya sudah April saja,” ungkapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News