GenPI.co - Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta kepada pemerintah agar penyelamatan perusahaannya jangan dimatikan.
Sebab, mereka telah mendengar wacana pemerintah akan melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena force majeure akibat adanya covid-19
Hal itu disampaikan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia kepada Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/0).
"Kami sangat berharap semoga wacana ini benar dan segera keluar,” ujar Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty.
Tommy berharap dari beberapa opsi penyelesaian Garuda yang saat ini ada, pemerintah akan menjalankan opsi penyelamatan garuda tanpa PKPU.
Dia juga berharap pemerintah memberi bantuan modal dan setelah itu dilakukan pembenahan dan Garuda bekerja sesuai good corporate governance (tata kelola yang baik).
“Kami sangat tidak ingin opsi Garuda dimatikan, dan diganti anak perusahaan. Karena kami sangat paham bahwa tidak gampang membangun bisnis airline,” ujar Tommy.
Mahfud MD mendengarkan dengan seksama isu yang disampaikan dari pihak Serikat Karyawan dan dan akan mempelajari permasalahan ini.
“Terima kasih atas masukannya. Pemerintah akan cari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Mahfud. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News