Pentolan 212 Tantang Polisi Tangkap Gus Yaqut, Nih Alasannya

25 Oktober 2021 19:10

GenPI.co - Pentolan 212 Novel Bamukmin merespons soal ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang disorot berbagai pihak

Hal itu lantaran Yaqut mengatakan Kemenag adalah hadiah negara buat Nahdlatul Ulama (NU).

"Kali ini aparat kepolisian harus menangkap Yaqut," kata Novel kepada GenPI.co, Senin (25/10).

BACA JUGA:  Bu Mega Lihat Nih, Elektabilitas Ganjar Pranowo Makin Moncer

Alasannya, selain telah membuat gaduh melalui media elektronik, Yaqut juga diduga telah memecah belah bangsa.

"Dengan sebab dugaan provokator, yakni Pasal 160 KUHP juga UU ITE pasal 28 ayat (2) Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU ITE no 11 thn 2008 yang memang juga telah terkait membuat isu SARA," katanya.

BACA JUGA:  PBNU Sentil Menag Gus Yaqut, Isinya Tajam

Novel sendiri mengaku tak terlalu terkejut dengan ucapan Menag Yaqut yang kemudian hebob. Sebab, menurutnya Yaqut sering gagal paham terhadap beberapa hal.

"Memang sudah waktunya Yaqut itu mengundurkan diri," kata Novel.

BACA JUGA:  Mulutmu Harimaumu, Gus Yaqut Layak Diganti

Menurutnya, Yaqut dianggap sulit mengontrol ucapannya sendiri yang terkadang membuat kehebohan dan merugikan Kemenag itu sendiri.

Sebelumnya, Yaqut akhirnya buka suara terkait ucapan yang kini jadi bahan sorotan tersebut. Dia beralasan ucapannya hanya disampaikan di forum internal organisasi.

Selain itu, inti ucapan Gus Yaqut hanya memberi semangat bagi para santri dan pondok pesantren.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co