DPR Blak-blakan Soal Pinjol Ilegal, Begini Isinya

19 Oktober 2021 20:45

GenPI.co - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengungkapkan alasan tingginya biaya meminjam atau borrowing costs tinggi.

Hal itu juga karena kondisi kebutuhan masyarakat yang besar dan tidak diimbangi dengan suplai ketersediaan dana.

Tak heran bila berbagai layanan pinjaman online (pinjol) menjamur di Indonesia.

BACA JUGA:  Maraknya Pinjol Ilegal, Wakil Ketua DPR Minta OJK dan Polri Tegas

"Apalagi, keadaan seperti itu juga diperparah dengan kurangnya alternatif bagi masyarakat, khususnya kalangan ekonomi ke bawah, mendapatkan pinjaman uang," kata Hendrawan di DPR RI, Selasa (19/10/2021).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa masalah masyarakat selain terdampak kemiskinan tidak ada alternatif.

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Meresahkan, Pakar Ekonomi Minta Kominfo Tegas

"Maka kita perlu menyediakan alternatif itu," jelasnya.

Legislator dapil Jawa Tengah X itu mengatakan, problem pinjol ilegal dari perspektif suplai.

BACA JUGA:  Ini Dia Tampang Bos Pinjol Ilegal Pemilik 23 Aplikasi

Dia pun memberikan solusinya dengan memperbanyak suplai dana segar dengan menurunkan suku bunga pinjaman.

"Kenapa tidak OJK membuat unit pelayanan persis di tengah-tengah pasar?" ungkap Hendrawan.

Dia menuturkan peran literasi OJK untuk turun langsung ke tengah masyarakat sangat diperlukan saat ini.

Dengan begitu para pedagang kecil dan masyarakat banyak dapat terbantu dengan informasi dari pengawas lembaga keuangan tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co