GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang mengatakan bahwa masyarakat harus turut serta dalam menghentikan praktik politik dinasti, terutama usai kasus penangkapan Eks Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Seperti diketahui, Dodi ditangkap oleh KPK akibat kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur irigasi di Dinas PUPR.
Dodi Reza sendiri merupakan anak dari Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Menurut Ngorang, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk memilih seorang pemimpin berdasarkan rekam jejak politik yang baik.
“Masyarakat itu harus kritis. Kalau tidak, itu bisa jadi masalah,” ujar Philipus Ngorang kepada GenPI.co, Senin (18/10).
Ngorang mengatakan bahwa praktik politik dinasti juga tak bisa digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 menyebutkan bahwa segala warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta wajib mendukungnya.
“MK menilai bahwa setiap orang memiliki hak untuk ikut ambil bagian dalam kehidupan politik, terlepas dari hubungan ayah dan anak,” katanya.
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu memaparkan bahwa korupsi bisa terjadi ketika masyarakat tidak kritis dan mudah dirayu dengan praktik politik uang.
“Hal itu membuat orang-orang berduit yang bisa duduk di kursi pemerintahan,” paparnya.
Ketika praktik politik uang digunakan dalam kampanye, tentu pejabat terpilih akan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal yang digunakan.
“Korupsi itu dilakukan untuk mengembalikan entah dana pribadi atau sumbangan dari pengusaha yang mendukung orang itu selama kampanye,” ungkapnya.
Selain itu, pengusaha yang mengusung suatu calon biasanya akan meminta balasan dengan meminta sejumlah proyek ketika orang tersebut berhasil terpilih.
“Tender proyek tak lagi transparan, tapi langsung diberikan kepada orang-orang yang sudah berjasa kepada calon pejabat,” tutur Ngorang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News