GenPI.co - Peneliti Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Rizqan Kariema Mustafa memberikan sejumlah catatan menjelang dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Rizqan menyoroti perihal belum dibahasnya RUU Pemilu yang dianggap sangat krusial.
Menurutnya pembahasan UU Pemilu ini penting dan diharapkan akan mendorong perbaikan kualitas demokrasi melalui pemilu yang genuine.
“Pembahasan RUU Pemilu ini penting untuk dilakukan terutama dalam menempatkan konsensus politik terkait dengan desain keserentakan pemilu berdasarkan putusan MK No. 55/PUU-XVII/2019,” kata Rizqan kepada GenPI.co, Senin (18/10).
Menurutnya, pilihan atas desain keserentakan pemilu harus dapat menjawab apa yang diamanatkan oleh UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Selain itu, harus pula diambil berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu pasca reformasi beserta pencapaiannya.
“Kodifikasi UU Pemilu dan UU Pilkada dilakukan justru untuk menjamin adanya kepastian hukum terkait desain keserentakan pemilu serta sinkronisasi regulasi yang tumpang tindih diantara keduanya.
Peneliti KIPP ini menyebut, untuk memperbaiki kualitas pemilu, revisi terhadap UU Partai Politik semestinya menjadi satu kesatuan dalam kodifikasi tersebut.
Hal itu mengingat kompleksitas penyelenggaraan pemilu 2019 yang menggabungkan antara pilpres dan pileg, baik itu DPR, DPRD Provinsi, DPRD Daerah, dan DPD.
Selanjutnya, terdapat beberapa evaluasi yang perlu menjadi perbaikan UU Pemilu, yang mana itu berkaitan dengan isu inklusifitas pemilu.
Misalnya, dilihat dari trajektori keterwakilan politik perempuan di Indonesia belum mencapai target minimal keterwakilan deksriptif perempuan dalam lembaga politik di Indonesia.
Selain itu, potret buram keterpilihan perempuan dalam Pileg 2019 ditandai dengan dua hal penting.
“Pertama, adanya peningkatan capaian elektoral, tetapi masih didominasi oleh faktor hubungan kekerabatan dan klientelisme. Kedua, profil perempuan terpilih belum memenuhi ekspektasi target dan sasaran kebijakan afirmasi,” tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News