GenPI.co - Praktisi Hukum Rinto Wardana angkat suara terkait tindakan represif aparat Polisi kepada mahasiswa yang demo di Tangerang, Banten.
Sebelumnya, viral aksi oknum polisi membanting mahasiswa saat mengamankan demo HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Menurut Rinto, kejadian itu harus diusut tuntas hingga oknum polisi tersebut mendapat kepastian tindakan hukum.
"Itu sudah jelas penganiayaan. Polri punya prosedur tetap (protap) dalam pengamanan massa," jelas Rinto kepada GenPI.co, Kamis (14/10).
Rinto pun menjelaskan, dengan kejadian tersebut akan membuat masyarakat ragu terhadap instansi Polri.
Sebab, menurutnya, perlakuan kasar dari polisi saat mengamankan massa saat unjuk rasa bukan kali pertama.
"(Masyarakat, red) nggak akan percaya. Sebab, kejadian bukan satu kali ini, melainkan banyak peristiwa lain," tambahnya.
Menurutnya, oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut harus segera mendapat tindakan tegas.
Meski sudah meminta maaf, kata dia, hukum harus tetap ditegakkan kepada anggota polisi yang melakukan tindakan represif tersebut.
"Lantaran kejadian ini, masyarakat justru makin nggak percaya dengan langkah penghukuman atas anggota Polri," jelasnya.
Seperti diketahui, video oknum polisi membanting mahasiswa saat mengamankan demo beredar luas di media sosial pada Rabu (13/10).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News