GenPI.co - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi menerima kedatangan rombongan pimpinan Partai Demokrat.
Sobandi menyebutkan, bahwa saat ini status Judicial Review atas AD/ART Partai Demokrat masih dalam proses.
"Status perkara judicial review itu kami sudah terima tanggal 14 September 2021 dan status saat ini sedang dalam proses penunjukan majelis hakim agung," jelas Sobandi di MA, Senin (11/10).
Sobandi pun meminta semua pihak menyerahkan prosesnya kepada majelis hakim agung untuk memutuskan.
"Insyaallah nanti kita percayakan kepada majelis hakim agung untuk memutuskan perkara judicial review tersebut," ungkapnya.
Menurut Sobandi, bahwa permohonan itu selanjutnya akan segera disampaikan kepada pimpinan MA.
Sobandi memastikan, MA akan bersikap independen dalam menangani perkara tersebut meski dikunjungi oleh sejumlah elite Demokrat.
"Mereka tidak bermaksud untuk campur tangan atau mengganggu intervensi," jelasnya.
Sebab, mereka menyampaikan kepada kepaniteraan saja, termasuk ke Biro Hukum dan hal itu tidak akan mengganggu independensi daripada majelis hakim.
Sebelumnya, Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, bersama sejumlah pengurus pusat Partai Demokrat menyambangi MA untuk menyampaikan permohonan menjadi pihak termohon intervensi dalam JR AD/ART Partai Demokrat.
"Kami mohon keadilan memberikan kesempatan kepada Partai Demokrat untuk memberi penjelasan-penjelasan dan keterangan-keterangan yang terkait dengan permohonan itu agar masalahnya clear dan jelas," jelasnya.
Dengan begitu, para hakim agung dapat mempertimbangkan seluruh informasi yang ada.
Sebelumnya, empat mantan kader Partai Demokrat menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan JR atas AD/ART Partai Demokrat ke MA dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News