Hamdan Zoelva Siap Meladeni Yusril Ihza Mahendra di MA

11 Oktober 2021 15:40

GenPI.co - Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva siap melayani tantangan Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Agung (MA).

Kedua pengacara kondang itu akan bertemu terkait gugatan uji materi terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," kata Hamdan Zoelva di gedung MA, Jakarta, Senin (11/10).

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beberkan Cara Mendapatkan Kepuasan, Awas Ketagihan


Partai Demokrat ajukan secara resmi untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang diajukan Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara Moeldoko.

Surat permohonan itu diantarkan langsung kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva ke Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin siang (11/10).

BACA JUGA:  Istana Beri Kabar Pergantian Panglima TNI, Harap Disimak

"Kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," kata Hamdan Zoelva.

Hamdan mengatakan bahwa permohonan itu menjadi penting diajukan karena Yusril menjadikan Menteri Hukum dan HAM sebagai pihak termohon. Bukan Partai Demokrat sebagai pemilik dari AD/ART.

BACA JUGA:  Memanas, Yusril Ihza Mahendra Tantang Hamdan Zoelva

"Kenapa ini penting kami antarkan secara langsung oleh saya dan wakil ketua umum dan ketua dewan kehormatan Partai Demokrat mencari keadilan karena dalam permohonan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat," terangnya

"Kemudian kedua Mahkamah Agung dalam hukum acaranya yang dikenal hanya termohon, yang diajukan dalam permohonan itu adalah Menteri Hukum dan HAM," lanjutnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, Partai Demokrat berharap permohonan itu dikabulkan supaya bisa memberikan penjelasan detail dalam proses persidangannya.

"Jadi kami mohon keadilan memberikan kesempatan kepada Partai Demokrat Demokrat untuk memberikan penjelasan dan keterangan yang terkait dengan permohonan itu agar masalahnya clear," pungkasnya.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co