GenPI.co - Lobi yang dilakukan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi atau Menlu Retno kembali berbuah manis.
Berkat upaya yang dilakukannya, Indonesia dapat mengirimkan jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.
Menlu Retno mengatakan, keputusan ini disampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 8 Oktober 2021.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” kata Retno jumpa pers virtual, Sabtu (9/10).
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini dikeluarkan oleh pihak Arab Saudi setelah melalui pembahasan panjang pada level menlu, menteri kesehatan dan menteri agama.
Selain itu, perkembangan penanganan Covid-19 Indonesia yang semakin baik juga menjadi salah satu pertimbangan Arab Saudi.
Nantinya, kebijakan ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
Menlu Retno juga menjelaskan bahwa dalam nota diplomatik disebutkan kedua belah pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.
Link teknis tersebut menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Kebijakan terkait umrah ini merupakan hasil kedua dari lobi Menlu Retno yang berhasil.
Sebelumnya, Menlu Retno juga berhasil membawa Indonesia keluar dari kategori daftar merah (red list) perjalanan internasional yang dibuat pemerintah Inggris. (ast/boy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News