GenPI.co - Partai Pelopor secara resmi mengganti nama Menjadi Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) alam kongres yang digelar di Jakarta, Sabtu (9/10).
"Pergantian nama partai, yang kemudian akan disusul dengan perubahan AD/ART sebagaimana ditetapkan dalam kongres," kata Ketua Panitia Kongres Partai Pelopor Ristiyanto, dalam keterangannya.
Ristiyanto menjelaskan bahwa pergantian nama Partai Pelopor ke Partai Perkasa merupakan keputusan kongres.
"Selanjutnya tentu sesuai agenda akan ada perubahan AD/ART serta pemilihan pengurus Partai Perkasa," katanya.
Agenda partai ini berikutnya, kata dia, mengadakan Kongres I Partai Perkasa menjelang Pemilu 2024.
Dengan demikian, kongres di Jakarta menjadi muktamar terakhir Partai Pelopor, yang resmi berganti nama jadi Partai Perkasa.
Ristiyanto menerangkan bahwa Partai Perkasa punya paradigma perjuangan yang baru, yaitu menitikberatkan pada kepentingan-kepentingan warga desa.
Partai Perkasa juga punya misi untuk mengembalikan praktik perpolitikan nasional agar konsisten menerapkan nilai-nilai Pancasila.
"Partai Perkasa hadir untuk mengubah paradigma partai politik yang cenderung memecah-belah kehidupan berbangsa dengan idiom nasionalis atau religius,” terang Ristiyanto.
Dikotomi itu, menurut dia, justru tidak sesuai dengan ajaran Pancasila, yang terbentuk dari ragam tradisi, budaya, falsafah, dan nilai-nilai agama masyarakat Indonesia.
Partai Pelopor, yang merupakan cikal bakal Partai Perkasa, resmi terbentuk pada tanggal 29 Agustus 2020, yang didirikan oleh Rachmawati Sukarno. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News