Saran Ahli untuk Densus 88, Aksi Teroris Bisa Dicegah dengan ini

08 Oktober 2021 11:10

GenPI.co - Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia Muhammad Syauqillah memberi saran untuk Densus 88 Antiteror Polri untuk mencegah aksi teror di Indonesia.

Hal itu dikatakannya dalam menanggapi  pernyataan Densus 88 menyebut bahwa kemenangan Taliban di Afghanistan menginspirasi kelompok teroris Indonesia.

“Apa yang harus dilakukan oleh Densus 88? Harus ada kontra narasi bahwasannya Indonesia sudah final menjadi negara yang dapat mengombinasikan antara agama dan negara,” ujar Syauqi kepada GenPI.co, Jumat (8/10).

BACA JUGA:  NasDem Harus Hati-Hati Jika Ingin Usung Ganjar atau Anies

Menurut Syauqillah, semua pihak harus bisa menarasikan bahwa masyarakat tetap berdampingan secara harmonis meski Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia.

Juga, tidak ada upaya untuk menegasikan agama dalam negara.

BACA JUGA:  IPW Nilai Napoleon Cari Simpati Publik

“Narasi tersebut juga perlu dibumbui dengan diksi bahwa Indonesia menjadi negara yang komplementer antara satu dan yang lain,” dia menuturkan.

Oleh sebab itu, Syauqillah menyarankan agar semua golongan terus-menerus melakukan kontra narasi.

BACA JUGA:  Meski Sedang Dipenjara, Elektablilitas Habib Rizieq Lampaui Puan

“Tentu saja melibatkan bukan hanya satu institusi negara, akan tetapi ke lembaga non negara. Karena, upaya untuk mendorong isu negara Islam ini juga sudah masuk ke dalam institusi negara,” katanya.

Dirinya juga mengaku sempat mendengar ada isu soal PNS disusupi oleh khilafah. 

Oleh karenanya, kontra narasi dan ideologi antara lembaga harus saling bersinergi.

“Kalau dari sisi pengamanan, UU Terorisme nomor 5 tahun 2018, kewenangan aparat penegakkan hukum kita itu sangat kuat untuk melakukan pencegahan,” kata Syauqi.

Bersamaan dengan itu , dia menganjurkan Densus 88 untuk tetap waspada sehingga bisa mencegah terjadinya aksi teror.

“Misalnya, ada orang yang baru merencanakan lalu melakukan rapat, kemudian mendukung, ikut atau terafiliasi dengan kelompok teror. Itu sudah bisa ditindak,” ujar Syauqillah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co