Slamet PA 212 Sarankan DPR Bentuk Badan Pengawas Densus 88

07 Oktober 2021 19:20

GenPI.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyarankan DPR RI untuk membuat badan pengawas bagi Densus 88.

Pernyataan itu keluar saat Slamet menanggapi usulan politikus Fadli Zon agar Densus 88 dibubarkan saja.

Menurut Slamet, sebelum dibubarkan sebaiknya semua pihak mendorong DPR RI membentuk badan pengawas.

BACA JUGA:  PA 212 Dukung Fadli Zon Soal Densus 88 Dibubarkan

"Harusnya semua fraksi di DPR mendorong itu semua agar Densus 88 segera diawasi," kata Slamet kepada GenPI.co, Kamis (7/10).

Hal itu akan membuat semua tindakan Densus 88 di lapangan akan diawasi dan dikontrol sehingga tidak melakukan pelanggaran HAM.

BACA JUGA:  Eks Petinggi FPI Bebas, Novel PA 212: Kasasi Jaksa Over Acting

Slamet lantas menyoroti sejumlah teroris yang terbunuh di lapangan sebeluk ada keputusan dari pengadilan.

"Akan tetapi, kami memandang itu terjadi karena tidak ada badan yang mengawasinya," katanya.

BACA JUGA:  Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Novel PA 212 Dukung Penuh

Padahal, di UU sudah ada pasalnya dan mewajibkan Densus 88 memiliki lembaga pengawas.

Slamet mencontohkan kepolisian yang memiliki Propam dan Kompolnas sebagai pengawas.

Begitu pula dengan KPK yang juga memiliki dewan pengawas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co