GenPI.co - Mantan Kasatgas Diklat KPK Hotman Tambunan yang menjadi bagian dari 56 pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK, blak-blakan menyambut keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut mereka menjadi ASN Polri.
Novel Baswedan dkk menyebut siap ditempatkan di mana pun asalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakomodir rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK bermasalah.
"Kalau kami sih melihat dalam konteks seluruh variabel, ada rekomendasi Ombudsman, ada rekomendasi Komnas HAM, ada isu pemberantasan korupsi, ada isu kepegawaian," jelas Hotman Tambunan kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
"Ada banyak pihak yang berkepentingan dan jika memang sudah mengakomodir semua hal itu, tentu presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi ASN berwenang. Menempatkan di mana saja dan kita hanya dalam posisi melakukan tugas dan fungsi untuk berkontribusi pada negara ini," sambungnya.
Hotman mengatakan jika Jokowi mengizinkan 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bukan dalam konteks mengakomodir rekomendasi, maka itu dianggap tidak lengkap.
"Presiden berwenang kan menempatkan pegawai ASN di mana pun. Maunya kami sih di KPK, tapi nggak tahu apa pertimbangan dan kebijakan politik Presiden," ungkap Hotman Tambunan.
"Buat kami jika semua variabel yang saya sebut di atas sudah terakomodir, maka kami hanya akan fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi dan berkontribusi pada negara ini," lanjutnya.
Sementara itu, mantan Kabag Hukum KPK Rasamala Aritonang. Dia yang juga bagian dari 56 pegawai KPK yang disingkirkan, tengah menunggu undangan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rencana perekrutan Novel Baswedan dkk menjadi ASN Polri.
"Artinya kan gini, karena ini kan proses hukum artinya kalau proses hukum maka prosedurnya mesti diformalkan. Maksudnya kita diundang disampaikan dengan jelas, kemudian mesti dituangkan dalam dokumen-dokumen yang resmi," ujar Rasamala Aritonang.
Rasamala Aritonang menyebut jika nanti akhirnya telah bertemu dengan Polri dan menerima penjelasan lengkap soal rencana perekrutan itu, baru dirinya dan 55 eks pegawai KPK lainnya akan menentukan sikap.
"Ya kita tunggu aja itu, baru nanti kita nilai. Kalau polisi bilang serius ya kita juga serius, makanya kita dari kemarin kita bilang menunggu pemerintah, kita serius ini," tambahnya.
Menurutnya, apa yang menjadi pembahasan dengan Polri nantinya akan juga dikonsultasikan dengan Komnas HAM dan Ombudsman.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News