Oh Teganya, Diajak Berpacaran Lewat Media Sosial Lalu Dijual

05 Oktober 2021 08:05

GenPI.co - Polisi berhasil menguak kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur.

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengungkap, modus prostitusi tersebut mengincar korbannya melalui media sosial Facebook.

Dedi menceritakan korban berinisial MF mengenal sang mucikari melalu Facebook dan berpacaran.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Kariernya Kinclong, Bisa Dapat Gaji Gede, Nih

"Mereka bertemu di Sudirman, Jakarta," ujar Dedi di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).

Kemudian, lanjut Dedi, MF dijual oleh muncikari di apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Cara Selamatkan Rumah Tangga Usai Suami Selingkuh, Nomor 8 Wajib

"Di apartemen itu MF disekap dan diminta untuk layani orang," tuturnya.

Sayangnya, remaja berusia 17 tahun itu tak bisa berbuat apa pun.

BACA JUGA:  Ikut Pesta Narkoba, Anak Shah Rukh Khan Ditangkap Polisi

"Bentuk kekerasan selama disekap oleh mucikari," jelasnya.

Sebelumnya, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggerebek apartemen yang berlokasi di Jakarta Timur, pada 29 September 2021.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian menemukan MF (17), SIR (16), dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi anak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co