GenPI.co - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan mengingatkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Erik mengatakan bahwa ada banyak hal yang bisa diambil dari pengalaman pemilu terdahulu.
“Terutama, pada Pemilu 2019 dan 2020 yang dilakukan secara serentak,” ujarnya dalam diskusi “Utak-Atik Jadwal Pemilu 2024 Demi Apa?”, Senin (4/10).
Erik mengatakan bahwa ada urgensi yang harus diperhatikan dalam menyelenggarakan pemilu 2024.
“Ada kemerosotan demokrasi, sehingga Pemilu 2024 memiliki faktor penting dalam merawat demokrasi,” katanya.
Menurut Erik, setidaknya ada pembelajaran yang bisa diambil dari Pilkada 2020.
Pertama, secara institusional, Pilkada 2020 gagal dalam melakukan desentralisasi politik. Menurutnya, tak ada ruang otonom pada pengurus partai level lokal dalam kandidasi.
“Terilhat dari calon-calon kepala daerah yang maju adalah yang berkaitan dengan tokoh pemerintah pusat, seperti di Solo dan Medan,” ungkapnya.
Kedua, ada kontradiksi antara bentuk pemerintahan yang menghendaki otonomi daerah. Sebab, di lapangan yang terjadi adalah sistem politik yang makin sentralistik.
“Partai politik menjadi tidak sehat, karena tidak terjadi sirkulasi kader partai yang mumpuni untuk maju dalam kontestasi elektoral,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News