GenPI.co— Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat (21/6) pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.
Ketua Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Baca juga:
Heru Widodo di Sidang MK: Luthfi Pernah Rusak Kebahagiaan Saya
Cerita Security Wanita, Jaga Sidang MK Hingga Pagi Datang
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih nggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat malam.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02 juga agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Namun, menurut dia, tugas belum selesai setelah putusan mengingat semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.
Selain itu, Bambang menyebut menjadi tugas bersama meminimalisasi risiko perpecahan karena masyarakat yang terbelah selama proses pemilihan umum.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," ucap Bambang. (ANT)
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News