GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 bertemakan “Ekonomi Biru untuk Indonesia”.
Penghargaan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada insan pers yang selama ini membantu menginformasikan program-program KKP kepada masyarakat.
Ketua Pelaksana HUT ke-22 KKP Doni Ismanto mengatakan bahwa tema yang diangkat dalam lomba karya jurnalistik ini sesuai dengan program terobosan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono periode 2021-2024.
“Pak Menteri selama ini selalu mengaungkan program KKP yang berorientasi ekonomi biru. Kami juga ingin melihat hal tersebut diangkat melalui kacamata media dan disajikan sesuai standar jurnalistik,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (1/10).
Perlombaan terbagi dalam tiga kategori, yaitu tulisan terbaik untuk media online, tulisan terbaik untuk media cetak, dan foto jurnalistik.
Total hadiah sebesar Rp100 juta dan pemenang akan diumumkan pada puncak peringatan HUT ke-22 KKP pada 26 Oktober 2021.
Berikut informasi lebih detail mengenai syarat dan ketentuan peserta Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari dalam rangka peringatan HUT ke-22 KKP.
1. Peserta adalah jurnalis Indonesia yang bekerja di berbagai media, baik cetak atau online lokal, nasional, kantor berita asing
2. Tema Ekonomi Biru untuk Indonesia dengan turunan Penangkapan Ikan Terukur, Dukungan PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan, Komoditas Ekspor Budidaya Berbasis Kawasan, serta Pengentasan Kemiskinan Melalui Kampung-Kampung Budidaya
3. Setiap peserta dapat mengirim lebih dari satu karya jurnalistik
4. Karya jurnalistik yang dikirim harus sesuai dengan tema dan merupakan karya orisinil yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan saduran, dan non-SARA
5. Karya jurnalistik yang diikutsertakan dalam lomba merupakan hasil publikasi di media pada periode 1 Agustus – 22 Oktober 2021
6. Khusus foto Jurnalistik, editing diperbolehkan hanya sebatas basic, yaitu brightness/contrast level/hue/saturation serta cropping tidak diizinkan melebihi 10 persen dari foto asli
7. Karya jurnalistik yang akan dilombakan dikirim dalam bentuk softcopy (Format PDF untuk tulisan, dan JPEG/JPG untuk Foto) dengan bukti/link tayang di media
8. Dokumen wajib dilengkapi KTP dan Kartu Pers, dikirim melalui email ke humas.kkp@kkp.go.id dengan subyek Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari
9. KKP memiliki hak dan wewenang untuk mempublikasikan karya jurnalistik peserta lomba dengan mencantumkan penulisnya
10. Karya diterima Panitia paling lambat pada 22 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB
11. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News