GenPI.co - Ada langkah cemerlang yang disebut telah dilakukan Kapolri Jendral Listyo Sigit. Rekrutan 58 mantan pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri menjadi pemicunya.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto memberi tanggapan soal ini.
Seperti diketahui, Kapolri juga sudah mendapat restu Presiden Jokowi.
Presiden bahkan meminta menindaklanjuti usulan tersebur ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Ini gagasan yang cemerlang dan menyelesaikan banyak persoalan terkait sengkarut dan masa depan 57 pegawai pecatan KPK,” ujar Satyo kepada GenPI.co, Jumat (1/10).
Tidak hanya itu, menurut Satyo, keputusan Kapolri merupakan solusi terbaik bagi mantan pegawai KPK yang telah diberhentikan sejak 30 September.
“Mungkin saja memang rencana itu adalah tawaran solusi yang terbaik dan mereka masih tetap sebagai ASN yang berkarya di lingkungan Polri,” katanya.
Menurut Satyo, rencana tersebut patut diapresiasi khususnya untuk Kapolri Jendral Listyo Sigit yang mengadopsi pecatan KPK tersebut.
“Kebijaksanaan beliau memiliki nilai plus untuk Polri yang akan mendapatkan tambahan SDM profesional dan mumpuni dalam hal penegakan hukum dibidang korupsi,” katanya.
Oleh sebab itu, menurut Satyo, kompetensi pecatan KPK tersebut tidak perlu diragukan lagi. Karena mereka bisa mendapatkan tempat yang cocok di luar KPK.
“Jika seluruh mantan pegawai KPK tersebut menyambut baik tawaran Kpolri, itu artinya hal ini adalah langkah strategis guna menyelesaikan polemik proses TWK yang selama ini diperdebatkan,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News