Istana Blak-blakan Soal Calon Panglima TNI, Jokowi Pilih

30 September 2021 08:20

GenPI.co - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman blak-blakan mengaku hingga kini belum mengetahui calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkapkan Fadjroel Rachman di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Padahal, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November mendatang.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Ungkap Rahasia Main Anu Kilat, Bikin Wanita Terasa...

Meski, saat ini diprediksi ada dua calon terkuat yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Namun, belum diketahui pasti siapa yang akan dipilih Presiden untuk memimpin TNI ke depannya.

BACA JUGA:  Kulit Semangka Campur Madu Sangat Cespleng, Istri Lemas Bahagia

"Ini juga bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya dan tentu secara prosedural tentu ada penggantian," jelas Fadjroel Rachman.

"Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," sambungnya.

BACA JUGA:  Geprek Bawang Putih Campur Jahe Dahsyat, Istri Bisa Lemas Bahagia

Menurut Fadjroel Rachman, bahwa saat ini belum bisa memastikan apakah surat presiden (Surpres) pencalonan panglima TNI telah dikirimkan ke DPR atau belum.

Sebab, surpres tersebut diurus oleh Kementerian Sekretariat negara. Namun, kabarnya draf Surpres tersebut telah siap dan tinggal menunggu waktu dikirimkan ke DPR.

"Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi mengenai surat presiden tersebut. Menurut hemat kami itu wewenang dari Kementerian Setneg," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan sampai saat ini surat presiden terkait Panglima TNI belum diterima di Komisi I.

"Surpres setahu saya belum," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen.

Politikus PDIP itu memprediksi Surpres akan dikirimkan setelah gelaran PON Papua, karena Panglima TNI ditunjuk menjadi tanggung jawab dalam pengamanan PON terutama ketika ada tamu negara.

"Kalau kita lihat tanggal 8 Oktober sampai 7 November 2021 itu adalah masa Reses DPR. Dari 8 November sampai 29 November adalah waktu untuk melakukan fit dan proper test. Jadi masih memenuhi syarat," ungkap TB Hasanuddin.

"Sehingga 1 Desember pak Hadi bisa melaksanakan pensiun. Serah terima bisa dilakukan pada Minggu kedua atau ketiga bulan November 2021," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co