GenPI.co – “Sekitar 80 persen kasus yang ditangani KPK melibatkan sektor swasta. Hal ini sebenarnya kontraproduktif dengan kontribusi sektor swasta yang sangat besar dalam pembangunan di Indonesia,” kata Dian Patria.
Dian Patria adalah Koordinator wilayah (Korwil) III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan pada rapat koordinasi dengan para pengusaha dibawah Asosiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Gorontalo, Kamis (20/6) di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo.
Baca juga:
Lima Kabupaten di Lengan Utara Sulawesi Bergabung dalam BKSU
2 Wisatawan Asal Jerman Kagum dengan Bentor
Rakor yang dibuka Sekretaris Daerah Darda Daraba ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan Komite Advokasi Daerah (KAD) antikorupsi, sekaligus sebagai tindak lanjut pembentukan KAD antikorupsi Provinsi Gorontalo pada bulan November 2018 lalu.
Dian Patria juga mengatakan KPK bersinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam pendampingan KAD guna memperkuat komitmen antikorupsi.
Hal ini penting dilaksanakan mengingat sebagian besar permainan korupsi justru dimulai oleh pihak swasta yang paling banyak terlibat tindak pidana korupsi.
Dian mengatakan untuk dapat memutus praktek suap antara aparat penyelenggara negara dengan pengusaha, semua pihak harus saling terbuka.
“KPK berharap dengan dibentuknya forum KAD ini, agar komunikasi antar pemerintah dan sektor swasta untuk saling menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan berintegritas,” ujar Dian.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengucapkan terima kasih kepada KPK, yang tak henti-hentinya mendukung Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) yang bebas dari korupsi.
Darda Daraba berharap, KAD antikorupsi bisa membentuk karakter yang mampu mencegah korupsi antara regulator dan pelaku usaha.
“Forum KAD ini sebagai wadah untuk untuk membentuk bisnis integritas yang antisuap, bukan organisasi untuk lapor-melapor tindak korupsi,” ujar Darda Daraba.
Simak juga video manarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News