GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Polda Metro Jaya, Senin (27/9) sekitar pukul 08.28 WIB.
Luhut dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait laporannya beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, Luhut melaporkan DIrektur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Tiba di Polda Metro Jaya dengan Mobil Lexus Hitam, jenderal purnawirawan itu langsung bergegas masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
Dia tak meladeni pertanyaan awak media mengenai agenda pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik.
"Nanti saja, ya," katanya.
Luhut mengatakan bahwa akan memberikan komentar usai dirinya diperiksa nanti.
Dalam laporannya, Luhut melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang menuntut Rp 100 miliar kepada Haris Azhar dan Fatiah.
Dua aktivis itu dituding melakukan fithan lantaran menyebut keterliban Luhut dia bisnis tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Haris Azhar dan Fatiah membahas tema itu dalam video berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun channel youtube Haris Azhar.
Video itu lantas dijadikan sebagai bukti untuk melaporkan kedua orang itu dengan tuduhan melanggar asal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Juga Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
"Bukan itu saja (video, red), juga beberapa dokumen yang mendukung laporan kami," kata Juniver saat dihubungi JPNN.com pada Sabtu (25/9) malam.
Namun lantara bersifat rahasia, Juniver tak bisa membeber barang bukti tersebut kepada publik.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News