GenPI.co - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin akhirnya tak berkutik setelah Komisi Pemberantasa Korupsi menangkapnya.
Politkus Partai Golkar itu ditangka di rumhanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (24/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Azis tiba di Gedung KPK, Jakarta, pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat.
Dia memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penangkapan Azis.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK meminta Azis agar kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
KPK sediri telah menerima surat dari Azis perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Aziz Syamsuddin terkait dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News