GenPI.co - Irjen Napoleon Bonaparte menjalani isolasi usai menjalani pemeriksaan terkait penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Mohammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan jenderal bintang dua itu diisolasi sejak tadi malam.
Andi menjelaskan langkah mengisolasi Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dilakukan untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan.
Menurut Andi, Napoleon Bonaparte diisolasi (dikunci-red) di kamar selnya, supaya tidak lagi berinteraksi dengan tahanan lainnya.
Sebelum diisolasi, Napoleon tetap disel tetapi tidak dikunci, sehingga yang bersangkutan bebas bersosialisasi dengan tahanan lainnya.
"Di sel… tapi selnya tidak dikunci dan bebas bersosialisasi dengan napi (tahanan-red) lain," ucap Andi.
Selain Napoleon, penyidik juga telah memeriksa 13 saksi termasuk Muhammad Kece selaku pelapor. Di antaranya petugas penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim Polri.
Dalam perkara ini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Div Propam) Polri juga turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polri.
Div Propam Polri juga merencanakan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte. Karena statusnya sebagai terdakwa kasus suap red notice Djoko Tjandra sedang mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA), maka pemeriksaan etik harus mendapatkan izin terlebih dahulu. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News