GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Andi Mery Nur. Bupati cantik yang baru menjabat 3 bulan itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) PK pada Selasa (21/9).
Bupati Andi Mery Nur sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur.
Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan dan dilantik pada 26 Februari oleh oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.
Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid maka Andi Mery Nur lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai Bupati definitif pada 14 Juni 2021.
Saat ini Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya.
Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan kelima orang lainnya yang diperiksa merupakan staf.
"Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya," jar Dolfi di Kendari, Rabu (22/9).
Dolfi mengatakan, usai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur bakal diterbangkan ke Jakarta pada siang ini.
"Hari ini diperiksa dan rencananya akan di bawa ke Jakarta," katanya.
Berdasarkan informasi, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda empat. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News