GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Lalu bagaimana komentar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku senang bisa membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan korupsi di BUMD DKI, Sarana Jaya.
"Alhamdulillah, senang sekali memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Anies di Jakarta, Selasa (21/9).
Anies mengaku beberapa kali ikut membantu rangkaian kegiatan KPK di antaranya pada 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK.
Kemudian pada 2009, lanjut dia, pernah bertugas sebagai Anggota Tim Delapan.
Anies juga mengungkapkan saat menjadi rektor di salah satu kampus, pihaknya menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah dasar umum yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa.
"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi," katanya.
Anies berharap keterangan dan penjelasan yang disampaikan kepada penyidik KPK bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum soal dugaan korupsi di Sarana Jaya. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News