Mahfud MD: 5,2 Juta Hektare Tanah Pengutang BLBI Dikuasai Negara

21 September 2021 21:20

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil menagih utang kepada sebagian obligor dan debitur.

Satgas BLBI menurut Mahfud sudah dapat mengidentifikasi aset milik obligor dalam bentuk tanah seluas 15,2 juta hektare.

"Seluas 5,2 juta hektare di lima kota sudah kami kuasai kembali dan sekarang masuk ke sertifikasi atas nama negara," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9).

BACA JUGA:  Mahfud MD Bongkar Aset 15,2 Juta Hektare Milik Obligor BLBI

Mahfud menjelaskan bahwa tanah yang berhasil dikuasai pemerintah kini dalam proses sertifikasi lahan agar menjadi atas nama negara.

Selain tanah, pihaknya juga masih memproses penagihan utang dalam bentuk lain, seperti uang, rekening, dan pengakuan.

BACA JUGA:  Jokowi Restui Pembangunan Lapas di Tanah Rampasan BLBI

Mahfud juga mengeklaim hingga saat ini hampir semua pengutang BLBI telah merespons tagihan dari pemerintah.

"Ada yang langsung 'oke saya bayar', ada yang bilang 'utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang'," kata Mahfud.

Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus menagih utang kepada obligor dan debitur.

"Kalau enggak datang kami sudah punya dokumen akan dikejar dan ditempuh jalan hukum, karena ini kekayaan negara," ujar Mahfud. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co