JokPro Berbahaya bagi Indonesia, Presiden Jokowi Disebut

20 September 2021 17:25

GenPI.co - Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho angkat suara soal Komunitas Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024. 

Menurutnya, gerakan dari komunitas itu berpotensi merusak demokrasi di Indonesia. 

"Gerakan dari kelompok (JokPro 2024) ini harus dihentikan karena menantang konstitusi," ucap Catur kepada GenPI.co, Senin (20/9). 

BACA JUGA:  Di Depan Anies Baswedan, Presiden Jokowi Beber Hal Penting Ini

Catur menjelaskan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden. 

Oleh karena itu, jika ada yang menentang UUD, pemerintah harus cepat menghentikan kelompok tersebut. 

BACA JUGA:  Rocky Gerung Ingatkan Jokowi. Katanya...

"Ketika JokPro mencoba menantang UUD 1945, pemerintah seharusnya bisa tegas menghentikan," jelasnya. 

Menurut dia, Presiden Jokowi bahkan menegaskan tidak akan kembali menjabat untuk kali ketiga. 

BACA JUGA:  Gagal Turunkan Pakan Ternak, Legitimasi Jokowi Dinilai Habis

Dengan demikian, Catur merasa aneh jika kelompok tersebut masih terus berusaha menambah kekuatan. 

"Jokowi berulang kali bilang tidak bersedia untuk menjabat tiga periode, tetapi JokPro ini justru dibiarkan terus bergerak," imbuhnya. 

Melihat kondisi tersebut, Catur lantas menganggap pemerintah memang membiarkan kelompok yang ingin menentang UUD 1945

"Kalau misalnya ada kelompok lain menyuarakan kepentingan yang bertentangan dengan UUD 1945, apakah pemerintah juga akan diam saja?" tukasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Puji Langgeng
jokowi   jokpro   prabowo   uud 1945   presiden  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co